Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Besar untuk Program BPJS Kesehatan

Hendri Purnawan
Pemerintah Sumenep Siapkan Dana Besar Untuk Program BPJS Kesehatan E1729810449680
Pemerintah Sumenep Siapkan Dana Besar untuk Program BPJS Kesehatan
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan sebesar Rp 31,6 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, agar lebih optimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

Pertama, pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar. Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.

“Jadi, yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

DBHCHT untuk PBID per September 2024 adalah 61 persen, dengan sisa anggaran yang akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya.

Dinkes P2KB Sumenep menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024.

Baca juga : Pemkab Sumenep Melalui Bapenda Sosialisasi dan Edukasi QRIS Permudah Transaksi Digitalisasi Keuangan Daerah

“Target kami, pada bulan Desember nanti, anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya,” ujarnya

Dia juga menegaskan bahwa manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat.

“Alhamdulillah luar biasa, penerima manfaatnya adalah langsung masyarakat. Melalui PBID, jelas bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,” Tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” tandasnya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *