banner 700x256

BNN Bali Bongkar Gudang Ganja di Ubud Gianyar, Rencana Dipasarkan Saat Natal dan Tahun Baru

BNN Bali Bongkar Gudang Ganja di Ubud Gianyar, Rencana Dipasarkan Saat Natal dan Tahun Baru
banner 120x600
banner 336x280

Gianyar – News PATROLI.COM –

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru(Nataru) Peredaran Narkoba di Bali dipastikan akan meningkat.

Karena itu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengawasan secara ketat. Dan terbukti, diamankan ganja kering sebanyak 5,5 kg dari Medan, Sumatera Utara.

Untuk diketahui, Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H, di salah satu kosan di Kawasan Perumahan Jalan Arjuna Desa Mas, Ubud, Kamis 5 Desember 2024. Lalu diamkan pria bernama RZ, 29, tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan ditempati RZ bersama istri anak itu turut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Gianyar Sudirman, S.Ag.,M.Si, disita buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab untuk memastikan kandungannya.

Dijelaskan Kombes Pol I Made Sinar Subawa penggerebekan dilakukan di kosan RZ ini berawal dari informasi BNN Provinsi Sumatera Utara, bahwa ada paket kiriman yang diduga narkotika dikirim ke Bali. Barang haram itu didatangkan melalui jasa penitipan barang atau jasa ekspedisi di salah satu perusahaan di Bali.

Lalu dilakukan pengintaian setelah BB sampai di Bali. Kemudian Tim BNNP meringkus dua orang pria, inisial ADO, 21, dan RZ, 29, saat hendak mengambil paket, Minggu 24 November 2024. Tersangka ADO adalah mahasiswa kelahiran Samosir, Medan, yang kuliah di salah satu Perguruan Tinggi di Bali sempat kabur.

Baca juga :  Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

Sementara RZ merupakan pria asal Jakarta. “Tersangka ADO sempat berusaha melarikan diri tapi bisa diringkus kembali,” beber Kombes Pol Sinar Subawa, Kamis 5 Desember 2024.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut yaitu 2 paket narkotika jenis Ganja.

“Reratnya 2.604,68 gram netto dan 2.919,3 gram netto. Total keseluruhan BB Ganja yang diamankan yaitu sebanyak 5.523,98 gram netto,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi rencana ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali. “Ya, akan diedar pada saat momentum libur natal dan pergantian tahun,” tambahnya.

Dalam penyidikan lanjutan, tim kembali menggeledah kamar kos tempat tinggal tersangka RZ bersama keluarganya, yakni di Jalan Arjuna, Desa Mas, Gianyar. “Mereka ini satu jaringan,” tambahnya.

Akibat perbuatan, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas mantan Kapolres Buleleng. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *