Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Komitmen penuh untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal digaungkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur dalam deklarasi bersama yang digelar pada Rabu (21/5/2025). Acara ini berlangsung di markas Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Sidoarjo, dengan melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jatim serta disaksikan mitra strategis dari BNNP, Polda Jatim, dan Ombudsman RI.
Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemasyarakatan Jatim menyepakati tiga poin utama: penolakan total terhadap narkoba dan ponsel ilegal di Lapas dan Rutan, penegakan aturan secara transparan dan kolaboratif, serta penguatan integritas petugas sebagai garda depan pembinaan warga binaan.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Kadiyono, Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, di hadapan peserta deklarasi.
Sebagai bukti nyata dari komitmen tersebut, acara ini juga diwarnai dengan pemusnahan ratusan ponsel hasil razia di 39 Lapas dan Rutan selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebagai penanda keseriusan aksi pembersihan.
Langkah penguatan integritas juga ditunjukkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan. Hasil dari tes ini akan menjadi bagian dari evaluasi dan pembinaan berkelanjutan.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam transformasi sistem pemasyarakatan di Jawa Timur menuju lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Kanwil Ditjen PAS Jatim menegaskan bahwa pemberantasan praktik ilegal di balik jeruji bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga panggilan moral untuk menciptakan sistem pembinaan yang adil dan manusiawi. (Gus)










