banner 700x256
Jember  

Tim Satgas Penertiban dan Tata Ruang Jember Bersihkan Reklame Liar, PKL dan Pengamen Jalanan

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang kabupaten Jember Jawa Timur melaksanakan pengamanan terhadap rombong Pedagang Kaki Lima PKL yang sengaja ditinggalkan di pinggir jalan, tepat di samping pintu gerbang Pemerintah Kabupaten.

Meski dalam keadaan tidak berjualan, rombong yang dibiarkan berada di bahu jalan tetap berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta akses keluar masuk area perkantoran. Ruang publik adalah milik bersama, sehingga penggunaannya pun harus memperhatikan aturan dan kepentingan umum.
Langkah ini bukan untuk mempersulit, namun sebagai bentuk komitmen menjaga tata ruang kota agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tim Satgas Penertiban dan tata ruang berharap agar bersama-sama menjaga wajah kota dengan saling menghargai ruang bersama. kegiatan bersih-bersih banner reklame liar serta penertiban pengamen jalanan di wilayah kota.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum, keindahan tata ruang, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.” Ketua Satgas

Penertiban banner yang tidak sesuai aturan dilakukan agar wajah kota tetap rapi dan enak dipandang. Sementara itu, pengamen jalanan diberikan pembinaan secara humanis demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca juga :  Sekolah Dasar se-Kecamatan Rambipuji Jember Menggelar FLS3N Tahun 2026

Tim Satgas Penertiban dan tata ruang juga menghimbau Mari bersama kita wujudkan Jember yang tertib, aman, sehat, resik, dan indah,apabila ada oknum yang masih melanggar bisa langsung komplain melalui program wadul Guse.

Ketua Satgas Infrastruktur dan tata ruang Kabupaten Jember mengatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang kota yang berkelanjutan, agar seluruh fasilitas umum maupun sarana usaha dapat tertata sesuai peruntukan dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun ruang publik lainnya. Penataan ini juga selaras dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, rapi, dan indah.

Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha penerima bantuan pemerintah agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara bertanggung jawab, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penempatan sarana usaha demi menjaga ketertiban dan wajah Kota Jember tetap tertata dengan baik”singkat tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *