banner 700x256

Transparansi Keuangan, Bupati Lampung Utara Serahkan Laporan ke BPK

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dilakukan oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., kepada Kepala BPK Provinsi Lampung, Nugroho Wibowo.

Penyerahan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Lampung Utara memiliki rekam jejak baik, telah enam kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 2015-2024.

Empat pilar kriteria opini BPK meliputi kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. Bupati didampingi Sekda Dra. Intji Indriati, M.H., dan jajaran terkait.

Baca juga :  Sat Narkoba Polres Lampura Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kotabumi

Heriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *