banner 700x256

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Lombok Tengah Ringkus Pengedar dan Pemasok Sabu

banner 120x600
banner 336x280

Lombok Tengah – News PATROLI.COM –

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Sabtu (18/4), petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di wilayah Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, serta pengembangan kasus hingga ke Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.

“Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah kecamatan Pringgarata dan Terara,” jelas IPTU Yudha dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis (23/04) pagi tadi.

Dijelaskan, pada penggerebekan pertama di Pringgarata, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain sembilan plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram, dua bendel plastik klip kosong, satu amplop cokelat, satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000,” terang IPTU Yudha.

Baca juga :  Polres Lombok Utara Selidiki Temuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Pandanan

Tidak berhenti di situ, lanjutnya, petugas Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke lokasi kedua di wilayah Terara. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pemasok sabu kepada pelaku sebelumnya.

Dari tangan terduga pemasok, tim Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menyita satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu celana jeans hitam, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba IPTU Yudha.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Lombok Tengah dan sekitarnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Yudha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *