Madiun – News PATROLI.COM –
Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun kembali merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan kepada Salekan. Warga RT 10 RW 03 Dusun Sidomulyo Desa Sidomulyo, Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Bantuan sebesar Rp. 20.000.000 tersebut diberikan untuk membantu pembangunan atau perbaikan rumah agar menjadi lebih layak huni, aman, dan nyaman bagi penerima manfaat beserta keluarganya.
Program RTLH ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Sumadji.”Kepala Desa Bener saat di konfirmasi Awak media pada Rabu 15/07/2026 menyampaikan, bahwa bantuan ini bersumber dari anggaran Dana Desa yang kemudian disalurkan kepada penerima sesuai dengan kebutuhan prioritas.
Salekan sebagai penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Ia berharap bantuan ini dapat memperbaiki kondisi tempat tinggalnya sehingga lebih layak untuk dihuni bersama keluarga.
















