Blitar, NewsPATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Blitar secara resmi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Metode Deteksi Dini dan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 2 hingga 3 Juli 2026 ini, menghadirkan narasumber berkompeten dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0808 Blitar.
Bimtek ini ditujukan khusus untuk meningkatkan wawasan serta keterampilan teknis para pelaksana penindakan dalam mengungkap peredaran barang kena cukai ilegal, utamanya rokok tanpa pita cukai resmi maupun pita cukai palsu. Peserta kegiatan ini melibatkan sepenuhnya jajaran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar, yang selanjutnya akan bertindak sebagai garda terdepan pelaksana penegakan hukum beriringan dengan pihak Bea Cukai.
Dalam arahannya ditegaskan, pengumpulan informasi yang akurat merupakan tahap krusial dan wajib dilaksanakan sebelum operasi gabungan dijalankan. Hal ini juga telah selaras dengan ketentuan ketentuan peraturan terbaru yang mewajibkan Satpol PP dan Damkar untuk melaksanakan langkah persiapan tersebut.
Penerapan metode deteksi dini dan pengumpulan data yang tepat dinilai sebagai faktor penentu keberhasilan pemberantasan cukai ilegal. Melalui tahapan ini, titik sasaran operasi dapat dipetakan dengan presisi, sehingga pelaksanaan operasi gabungan nantinya mampu memberikan hasil yang maksimal, terarah, dan efisien.
Kegiatan pembekalan ini menjadi landasan penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugas pengumpulan informasi secara profesional, cermat, dan sesuai dengan standar yang diharapkan.
Selain penguatan kapasitas internal petugas, pihak penyelenggara juga menekankan peran strategis masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam menyampaikan informasi mengenai indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar kepada Satpol PP maupun Bea Cukai Blitar sangat diharapkan. Sinergi antara petugas dan elemen masyarakat menjadi kunci utama agar pemberantasan peredaran barang ilegal dapat berjalan menyeluruh dan optimal (tri.adv)
















