Pemkab Sidoarjo Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai 46,27 persen, melampaui target 41,34 persen. Meski demikian, Pemkab Sidoarjo terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan.

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan, capaian kepesertaan tidak boleh sekadar menjadi angka, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.

Hal itu disampaikan Fenny saat Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 sekaligus Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026).

“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny.

Ia meminta evaluasi program ke depan tidak hanya mencakup jumlah peserta dan anggaran, tetapi juga dikaitkan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk kelompok desil 1 hingga 5.

Pemkab Sidoarjo juga mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan yang diawali dari pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, seluruh OPD diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani magang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Perkuat Stabilitas Daerah, Pemkab Sidoarjo Satukan Langkah Sukseskan Program Strategis Nasional

Perlindungan juga didorong bagi mitra kerja pemerintah, antara lain KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG hingga relawan yang terlibat dalam program pemerintah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menyampaikan, per 14 Agustus 2026 sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan.

Arie mengapresiasi dukungan Pemkab Sidoarjo dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat. Sementara sepanjang Januari–Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.

Menurutnya, Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi perlindungan bagi mitra kerja dan tenaga kerja binaan perangkat daerah.

Fenny menegaskan, keberhasilan program bukan diukur dari penghargaan, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *