banner 700x256

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Proyek Pelebaran Jalan Telan Dua Korban Pengendara Motor

Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Proyek Pelebaran Jalan Telan Dua Korban Pengendara Motor
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Proyek galian pelebaran jalan penghubung antara Kecamatan Jatisrono menuju Kecamatan Jatiroto menelan dua korban, salah satunya. Brian, pengendara sepeda motor dengan Nopol B 4358 PO, warga Desa Rejosari Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri menjadi korban karna nabrak tumpukan material tanah dan batu galian yang dibuang di pinggir jalan, kejadian pada hari Selasa malam pukul 21.00 tgl 28-Mei-2024, saat korban mau membeli rokok ke toko, tanpa di sadari ada tumpukan batu di jalan.

Saat di konfirmasi awak media dikediamanya, korban memberikan keterangan. Kejadian berawal karna korban tidak tau kalau jalan tersebut ada tumpukan material berupa tanah dan batu yang di tumpuk di pinggir jalan , karna saat korban lewat pada pagi hari belum ada tumpukan tanah di samping kanan dan kiri, dan yang lebih memprihatinkan tidak ada papan pemberitahuan juga lampu penerangan di jalan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah bagian wajah, kaki, dan tangan juga mengalami kerugian material karena sepedah motor yang di pakai rusak parah hingga separuh bodi hancur, Ia juga mengalami kerugian material karna tidak bisa bekerja, bapak dan ibunya juga ngambil cuti karena merawat Anaknya.

Baca juga :  Hari ke-3 Idul Fitri, 9.380 Wisatawan Padati Waduk Gajah Mungkur, Polisi Perketat Pengamanan

Nonot, Ketua harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Buser Indonesia saat dikonfirmasi Awak Media di rumah korban memberikan keterangan. Ia sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, karena CV/ PT pemenang tender dan pelaksana proyek tersebut sangat ceboboh dan tidak memikirkan keamanan dan keselamatan Masyarakat yang melintas jalan tersebut, juga sampai saat ini belum ada papan pemberitahuan apapun, ini juga sudah mengkaburkan mata Masyarakat karna tidak sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Publik (KIP) Terangya”.

Masih di lokasi yang sama, atas kejadian tersebut LSM Buser Indonesia akan melayangkan Somasi ke Dinas PU Binamarga Kabupaten Wonogiri Agar PT/ CV pemenang tender memenuhi semua peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.

sampai berita ini diterbitkan korban belum dibawa kerumah sakit, Ari pengawas proyek saat di konfirmasi LSM BI memberikan penjelasan, masih menunggu informasi dari pak teguh polo Jatisari untuk menindak lanjutinya. (Marsudi)

Baca juga berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *