Palangka Raya – News PATROLI.COM –
Meski air saat ini kembali surut, usai hujan dengan intensitas lebat beberapa hari terakhir ini. Namun air masih merendam sejumlah rumah warga, yang berada di beberapa wilayah dan tepian sungai di Kota Palangka Raya.
Status tanggap bencana banjir di Palangka Raya, yang semula ditetapkan 7 hari yang lalu, saat ini di perpanjang hingga 3 hari ke depan mulai Senin 18-20 Maret 2024.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi menerangkan untuk penanganan status tanggap bencana banjir di Kota Palangka Raya di perpanjang mengingat kondisi yang terjadi saat ini di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya cukup memprihatinkan. ”Pemko memperpanjang status tanggap darurat, saat ini tetap mempertahankan tempat pengungsian, seperti di Aula SDN 1 Langkai Palangka Raya,” ujarnya, Senin (18/3/2024).
Sementara itu, Prakirawan BMKG Kalimantan Tengah, Alfandi mengatakan untuk wilayah Kalimantan Tengah, saat ini memang ada sirkulasi siklonik yang berdampak belokan angin konvergensi di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga berdampak terbentuknya awan hujan chibi sehingga membuat sebagian Kalimantan Tengah kerap terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. ”Iya memang sirkulasi siklonik yang berdampak belokan angin konvergensi berakibat hujan kerap turun dengan intensitas lebat di Palangka Raya,” katanya.
Salah satu warga Kelurahan Petuk Katimpun, Iyul yang merupakan Ketua RT 01 mengatakan saat ini banjir di Katimpun sudah surut.
Namun masih ada yang menggenangi jalan aspal, hingga mata kaki orang dewasa. ”kini aktivitas masyarakat masih berjalan normal. Hanya saja sempat terganggu, akibat jalan banjir dan warga yang lewat harus rela bajunya basah,” katanya.
Saat ini, Posko banjir terpusat di kantor BPBD Kota Jalan Badak Palang Raya. Sementara itu, untuk Posko korlap yang dibentuk di beberapa daerah rawan banjir, akan di pindahkan di masing-masing Kelurahan yang telah di tunjuk Pemko Palangka Raya, sebagai Kelurahan Tanggung Bencana. (Bur/Yad)










