banner 700x256

Diduga Korupsi Pokir Rp242 M, Ketua DPRD Magetan Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka Kejaksaan

banner 120x600
banner 336x280

Magetan – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024 dengan nilai realisasi mencapai sekitar Rp242 miliar.

‎Diantara enam tersangka tersebut, salah satunya yaitu ketua DPRD Magetan Suratno. Yang menjabat sebagai ketua DPRD periode 2024-2029, bersama 5 tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan terhitung mulai Kamis (23/4/2026).

Suratno terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol sambil menangis dan menutup wajahnya, saat akan memasuki mobil tahanan yang membawa lima tersangka lainnya itu.

‎Kajari Magetan, Sabrul Iman, menyatakan bahwa penetapan 6 tersangka itu sudah melalui proses pemeriksaan yang panjang. Sedikitnya 35 saksi telah diperiksa serta mengumpulkan berbagai alat bukti, mulai dari dokumen fisik hingga data elektronik.

‎Sabrul Iman menjelaskan, bahwa total alokasi dana pokir yang direkomendasikan dalam periode tersebut mencapai Rp335 miliar. Anggaran itu disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk 45 anggota DPRD Magetan.

‎ “Tujuan utama kami adalah memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Magetan. Kami ingin Magetan bersih dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujar Sabrul Iman

‎Sabrul Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada enam tersangka ini saja. Tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal penyalahgunaan anggaran daerah tersebut

‎“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” ujar Sabrul Iman. (Budi/Ddk)

Baca juga :  Bareskrim Polri Limpahkan 5 Tersangka Kasus Judi Online dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *