Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Bandar Sakti Disorot

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, dengan anggaran Rp195.000.000 dari APBN TA 2026 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dugaan tersebut muncul setelah tim investigasi menemukan adanya pemasangan paving block yang retak dan pecah pada lokasi kegiatan. Proyek ini dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Sido Makmur.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, proses pembuatan paving block dilakukan dengan komposisi: 1/2 sak semen, 22 bak pasir, dan 5–7 bak batu split ukuran 1/2. Pengadukan menggunakan mesin molen ukuran sedang.

Dengan komposisi tersebut, mutu paving block dikhawatirkan tidak memenuhi standar SNI untuk konstruksi irigasi. Selain itu, ditemukan paving block retak yang tetap dipasang.

Pelaksana kegiatan adalah P3A Sido Makmur. Saat dikonfirmasi, pekerja di lapangan mengarahkan kepada Jumari. Jumari diketahui merupakan kerabat dari Kepala Desa Bandar Sakti.

Baca juga :  Jumlah Penerima BLT-DD Turun, Pemdes Margorejo Prioritaskan Warga Miskin Extrem

Lokasi kegiatan di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Proyek P3-TGAI bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian. Jika mutu bangunan tidak sesuai, dikhawatirkan manfaat proyek tidak optimal dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Standar campuran untuk paving irigasi yang kuat umumnya 1 semen : 3 pasir. Sementara dari data lapangan, perbandingan yang digunakan lebih tinggi komposisi pasirnya. Selain itu tidak terlihat adanya proses pemadatan dengan meja getar dan perawatan/pengeringan sesuai standar.

Hingga berita ini diturunkan, Jumari dan Kepala Desa Bandar Sakti belum memberikan keterangan terkait hal ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan belum mendapat respons.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi agar proyek ini dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.

Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *