Ngawi, Newspatroli.com
Minggu 19 Desember 2021 pukul 06.30 Wib Anggota Polsek Bersama Koramil Paron melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam Penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Giat diikuti oleh Aipda PURWANTO, Aipda AGUNG P, Bripka IWAN, Kopda AGUS
Sasaran pada giat kali ini adalah Pedagang dan pengunjung Pasar Paron, Adapun CB Kegiatan:
– Memberikan himbauan untuk selalu mematuhi/ melaksanakan protokol kesehatan.
– Sosialisasi sesuai Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang PPKM Level- 4, Level-3 dan Level-2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali dan SE Bupati Ngawi tentang PPKM Level-2 Covid-19 Kab Ngawi.
– Menyampaikan Surat Edaran Bupati Ngawi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Ngawi. Hasil Yang Dicapai dalam giat kali ini adalah Terjalinya sinergitas antar Instansi terkait dan warga masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemakaian / penggunaan masker guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. (Muji/Mrsd)










