Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Musyawarah Desa memutuskan menonaktifkan sekdes .20/11/2023.
Musyawarah Desa yang di hadiri Ketua BPD dan anggota,Ketua RT/ RW serta tokoh masyarakat, Sekcam ,Polsek ,Koramil serta Satpol PP.
Masyarakat menuntut mundur karena sudah 8 kali sekdes di minta klarifikasi atas perbuatannya tidak mau hadir. ini yang memicu kemarahan warga hingga menuntut sekdes mundur dari jabatannya atau di berhentikan.
Ini musyawarah Desa pihak sekdes di kasih waktu untuk klarifikasi dan di wakili oleh penasehat hukumnya.
Sundarto selaku tokoh masyarakat sekaligus jubir warga Menolak adanya klarifikasi karena sudah di undang 8 gak hadir ini bukan peradilan kenapa membawa Penasehat hukum tolong baca undangannya.ujarnya
AW sekdes dalam awal musyawarah desa menolak mengundurkan diri, tidak mau di berhentikan dan mau klarifikasi ditolak masyarakat karena sudah 8 kali di undang tidak hadir.
Kades Margoagung Sasmito. S,sos. karena suasana memanas dan sekdes tetap akan menghormati hasil keputusan musyawarah akhirnya di putuskan di Nonaktifkan dari jabatannya per tanggal 20 Nopember 2023 selanjut diberhentikan.
Setelah di nonaktifkan tolong jangan di bully keluarganya serta kita masyarakat yang agamis harus mengutamakan akhlak dan kebersamaan ujar Sasmito S.sos.Kepala Desa Margoagung.(eko).










