Jembrana – News PATROLI.COM –
Dalam rangka upaya memperketat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja sukses menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Negara Hotel, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (21/4). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, jajaran pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, serta perwakilan dari 15 instansi di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Sinergi ini dibangun sebagai langkah proaktif pemerintah dalam menyikapi dinamika keberadaan orang asing di wilayah hukum Jembrana. Forum koordinasi ini difokuskan pada penyamaan persepsi terkait regulasi keimigrasian, deteksi dini potensi pelanggaran, serta langkah taktis penanganan permasalahan hukum yang melibatkan WNA. Melalui pemaparan komprehensif dari jajaran Intelijen Keimigrasian Singaraja, seluruh instansi peserta dibekali dengan panduan teknis perolehan akses layanan data keimigrasian. Keterbukaan akses data ini diharapkan dapat mempermudah identifikasi di lapangan sekaligus menutup celah pelanggaran administratif maupun pidana melalui pengawasan terpadu.
Lebih lanjut, rapat ini memfasilitasi pertukaran informasi krusial antarlembaga penegak hukum dan pelayanan publik, yang memicu diskusi proaktif dari jajaran Polres, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, BPN, dan Satpol PP Jembrana. Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana turut mengambil peran dengan mensosialisasikan kebijakan strategis mengenai ketersediaan layanan KTP bagi WNA yang memenuhi persyaratan izin tinggal. Transparansi informasi lintas sektoral ini menjadi pondasi kuat bagi seluruh instansi agar dapat bergerak secara harmonis dalam melakukan fungsi pengawasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA). “Melalui Timpora, kolaborasi solid antara Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta unsur intelijen menjadi kunci utama dalam memastikan pengawasan berjalan secara komprehensif dan efektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap forum pertemuan ini mampu menyatukan persepsi seluruh anggota Timpora. Kesamaan cara pandang tersebut dinilai krusial untuk mengakselerasi kualitas kerja sama demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah
Kabupaten Jembrana.
Sebagai hasil konkret dari Rapat Timpora ini, seluruh pemangku kepentingan menyepakati pentingnya jalur komunikasi yang cepat dan bebas hambatan birokrasi. Guna merealisasikan komitmen tersebut, instansi terkait langsung menginisiasi pembentukan grup komunikasi digital terpadu untuk memastikan pelaporan dan pertukaran informasi aktivitas WNA dapat dilakukan secara real-time. Langkah progresif ini diyakini mampu menjaga stabilitas, ketertiban, dan keamanan Kabupaten Jembrana dari berbagai potensi kerawanan pelanggaran keimigrasian. (Dedy)












