Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. menegaskan komitmen Polres Lampung Utara dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. Fokus utama adalah menertibkan aktivitas malam atau hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan pers di Mapolres Lampung Utara, Senin (31/8/2026).
Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, pihaknya merujuk pada Pasal 274 KUHP tentang perbuatan yang dapat membahayakan keamanan orang di jalan umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun.
“Tertuang dalam KUHP itu ada Pasal 274. Jadi kami tidak akan ragu menindak jika ada aktivitas yang mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat,” tegas AKBP Raswidiati.
Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun sebelum sampai pada penindakan, Polres mengedepankan upaya preventif dan mitigasi.
“Kita harus dahulukan upaya preventif, bisa. Mitigasi juga bisa. Tujuannya agar masyarakat paham pentingnya menjaga ketertiban, terutama pada jam-jam rawan di malam hari,” jelasnya.
Pernyataan disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. didampingi pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Untuk menekan potensi gangguan, Polres Lampung Utara akan mengambil beberapa langkah konkret:
- Meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan
- Melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat usaha hiburan dan masyarakat
- Memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan tokoh masyarakat
Kapolres juga menegaskan mekanisme penindakan. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Apabila masih diabaikan, maka proses hukum akan ditegakkan sesuai Pasal 274 KUHP.
Di akhir keterangannya, AKBP Raswidiati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
“Mari kita ciptakan Lampung Utara yang aman dan nyaman. Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Yang utama adalah kesadaran bersama untuk tertib,” pungkasnya.
Heri
















