banner 700x256

Kapolsek Gedangan Belum Beri Konfirmasi, Pokja Wartawan Soroti Keterbukaan Informasi

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Sikap Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung GPW, SH, M.Ap, yang belum dapat menemui awak media untuk memberikan konfirmasi terkait penggerebekan dugaan arena sabung ayam, menuai perhatian dari kalangan jurnalis yang tergabung dalam Pokja Polresta Sidoarjo.

Sejumlah wartawan dari lima media, termasuk media online Piramida, telah berupaya memperoleh keterangan resmi mengenai penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Sruni dan Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan, Senin (13/4/2026). Upaya konfirmasi tersebut dilakukan guna memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat disajikan secara berimbang dan akurat.

Para jurnalis menyatakan telah menempuh prosedur sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka melapor serta mengajukan permohonan izin temu melalui petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gedangan. Namun demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolsek.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Melalui perantara petugas, Kapolsek Gedangan menyampaikan bahwa dirinya belum dapat menerima kunjungan dari pihak manapun dengan alasan kondisi kesehatan. “Maaf, saya lagi sakit, tidak bisa menemui siapapun,” demikian pesan yang disampaikan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan antara institusi kepolisian dan publik, sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Gedangan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil penggerebekan maupun dugaan aktivitas sabung ayam di kedua lokasi tersebut. Para jurnalis berharap kepolisian segera memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *