Situbondo, Newspatroli.com.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengaku prihatin atas mencuatnya dugaan korupsi pengadaan jasa konsultasi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) proyek jalan dan irigasi.
Dokumen UKL-UPL tersebut sebagai syarat pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 249 Miliar.
“Kami imbau kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Situbondo, agar segera mengevaluasi lagi kebijakan peminjaman dana tersebut,” tegas Edy.
Ia juga mengingatkan, agar Pemkab Situbondo lebih hati-hati agar tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari.
Menurutnya, jika di awal syarat pengajuan dana PEN bermasalah, bukan tidak mungkin pelaksanaan proyek nantinya akan bermasalah hukum. “Ini akan mengancam kondusifitas Kabupaten Situbondo,” kata pria alumni Unisma Malang ini.
Ditegaskan lagi, agar rencana pelaksanaan proyek PEN dievaluasi secara menyeluruh. Jika dana harus dikembalikan, dianggapnya itu lebih baik agar tidak menjadi persoalan bagi Kabupaten Situbondo.
“Pertimbangkan kembali antara manfaat dan mudharatnya. Jika akan menjadi persoalan bagi Kabupaten Situbondo, lebih baik tidak digunakan dan dikembalikan,” Terangnya. (Dedy)
Ketua DPRD Situbondo Minta Bupati Segera Kembalikan Dana PEN Rp 249 Miliar

Rekomendasi untuk kamu

Sidoarjo – News PATROLI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengintensifkan upaya percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah sebagai bagian…

Wonogiri – News PATROLI.COM – Dua hari setelah viralnya pemberitaan mengenai lambannya proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) milik Endang, warga…

Kota Blitar – NewsPATROLI.COM – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan…

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM – Wakil Bupati Lampung Utara Romli.S.Kom., SH.MH. melantik dan mengambil sumpah Fransimaya.SH.,sebagai Kepala Desa Kota Negara,…

Mojokerto – News PATROLI.COM – Paguyuban Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Mojokerto resah dan mengacam akan mundur dari…




