banner 700x256

Ketua DPRD Situbondo Minta Bupati Segera Kembalikan Dana PEN Rp 249 Miliar

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo, Newspatroli.com.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengaku prihatin atas mencuatnya dugaan korupsi pengadaan jasa konsultasi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) proyek jalan dan irigasi.
Dokumen UKL-UPL tersebut sebagai syarat pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 249 Miliar.
“Kami imbau kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati Situbondo, agar segera mengevaluasi lagi kebijakan peminjaman dana tersebut,” tegas Edy.
Ia juga mengingatkan, agar Pemkab Situbondo lebih hati-hati agar tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari.
Menurutnya, jika di awal syarat pengajuan dana PEN bermasalah, bukan tidak mungkin pelaksanaan proyek nantinya akan bermasalah hukum. “Ini akan mengancam kondusifitas Kabupaten Situbondo,” kata pria alumni Unisma Malang ini.
Ditegaskan lagi, agar rencana pelaksanaan proyek PEN dievaluasi secara menyeluruh. Jika dana harus dikembalikan, dianggapnya itu lebih baik agar tidak menjadi persoalan bagi Kabupaten Situbondo.
“Pertimbangkan kembali antara manfaat dan mudharatnya. Jika akan menjadi persoalan bagi Kabupaten Situbondo, lebih baik tidak digunakan dan dikembalikan,” Terangnya. (Dedy)

Baca juga :  Pemkab Jombang Tembus Tiga Besar Nasional Indeks Pelayanan Publik 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *