banner 700x256

MPP Mini Jombang Maksimalkan Operasional Pelayanan Kepada Masyarakat

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Pasca diresmikan awal Mei ini, Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini Kecamatan Jombang Kabupaten Jember Jawa Timur, langsung tancap gas melayani kebutuhan administrasi masyarakat.

Kehadiran pusat layanan terpadu ini mendapat respons positif dari warga yang kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke jantung kota Jember guna mengurus berbagai keperluan dokumen.

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pelayanan berjalan lancar dan tertib. Sejumlah loket mulai dari Dispendukcapil, Dinas Sosial, hingga perizinan nampak dipadati warga yang ingin memanfaatkan kemudahan akses layanan di wilayah Jember bagian selatan ini.

Rumini, salah satu warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan rasa puasnya terhadap kecepatan pelayanan. Menurutnya, keberadaan MPP Mini ini sangat memangkas birokrasi dan waktu tunggu.

“Dulu kalau mau urus KTP atau surat izin harus jauh-jauh ke kota, bisa makan waktu seharian karena perjalanan dan antrean. Sekarang di Jombang sudah ada, prosesnya jauh lebih cepat, mudah, dan yang pasti hemat biaya,” kata Rumini, Kamis (07/05/2026).

Baca juga :  Adi Santoso Gelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2026 Aspirasi Warga Sukorejo Jadi Prioritas DPRD Kota Blitar

Kehadiran MPP Mini Jombang memang diproyeksikan sebagai solusi strategis Pemerintah Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait dalam pemerataan akses publik.

“Dengan mengintegrasikan berbagai dinas dalam satu atap di tingkat kecamatan, masyarakat di wilayah Jombang, Kencong, hingga Gumukmas kini memiliki akses yang setara dengan warga di wilayah perkotaan,” tutur Camat Jombang Farisa Jamal Taslim.

Dengan operasional yang maksimal, MPP Mini Kecamatan Jombang tidak hanya sekadar mempermudah mengurus administrasi kependudukan, tetapi juga mendorong percepatan layanan perizinan usaha bagi pelaku UMKM di wilayah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *