banner 700x256

Pengusaha Tambang Inkar Janji, Warga Desa Tulung Ancam Gelar Demo Menuntut Haknya

banner 120x600
banner 336x280

Madiun – NewsPATROLI.COM –

Kasus ketidak bertanggung jawaban pengusaha galian Thoha Maksum terhadap 10 petani desa Tulung kecamatan Saradan kabupaten Madiun semakin memuncak. Selama 7 tahun lamanya para petani tersebut tidak dapat melaksanakan kegiatan pertanian karena lahan mereka mengalami kerusakan akibat aktivitas galian yang tidak bertanggungjawab. Meski telah bertemu dengan bupati Madiun kurang lebih satu tahun yang lalu, belum ada tindakan yang nyata dilakukan untuk melakukan reklamasi dan memberikan ganti rugi kepada para petani.

Jumat, (26/04/2023), Sikap Thoha Maksum yang terus menghindar dari tanggung jawabnya ini telah memunculkan reaksi keras dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) KSM mejayan DISTRIK Madiun raya WILTER jatim yang mendampingi para petani. Dalam pernyataan resminya, LSM GMBI menyatakan bahwa jika dalam waktu dua bulan ke depan tidak ada kemajuan yang berarti dalam menyelesaikan kasus ini, mereka akan menggelar demo besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami oleh petani desa Tulung.

Baca juga :  Razia Balap Liar di Arteri Porong Saat Ramadan, Ratusan Motor dan Remaja Diamankan Polisi

Ketua GMBI Madiun, Agus tyawan aji, bahkan mengumumkan bahwa mereka telah mempersiapkan kehadiran massa sebanyak 3000 orang dalam demo tersebut. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian LSM GMBI terhadap nasib para petani yang terus menderita selama bertahun-tahun akibat ketidak bertanggung jawaban pengusaha yang kaya raya namun tidak peduli dengan kehidupan masyarakat kecil.

Agus”sampai kapanpun GMBI akan selalu mendampingi para petani Sampai mendapatkan haknya”ujarnya

Para petani desa Tulung juga mengungkapkan kekecewaan dan ketidakpercayaan mereka terhadap pemerintah kabupaten Madiun yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Mereka merasa bahwa hak-hak mereka sebagai petani yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah telah diabaikan dan diabaikan.

Media massa akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. LSM GMBI juga berharap agar keadilan segera ditegakkan dan para petani desa Tulung dapat mendapatkan hak-hak mereka yang telah terampas selama bertahun-tahun.

(Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *