banner 700x256

PHI Bondowoso Deklarasikan diri, Komitmen Tegakkan Hukum Berkeadilan

banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso, Newspatroli.com.

Lembaga Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) membentuk pengurus cabang di Kabupaten Bondowoso. Ketua Umum PHI Pusat, M. Hasan Basri mengambil sumpah segenap pengurus cabang PHI Bondowoso di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bondowoso, Senin kemarin (25/10/2021).
Usai diambil sumpah, PHI Cabang Bondowoso langsung mengdeklarasikan diri sebagai lembaga yang menjadi kontrol atas seluruh perkara yang terjadi kota tape.
Ketua Umum PHI Pusat, M. Hasan Basri menegaskan, PHI Bondowoso akan menjadi harapan bagi masyarakat Bondowoso. Menurutnya, anggotanya di Bondowoso akan membantu masyarakat untuk mendapatkan hak asasi sebagai warga negara.
“PHI akan melakukan pengawasan dan kontrol hukum. Ini menjadi harapan dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kerja PHI bisa dirasaka oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Cabang PHI Bondowoso, Supriadi, berkomitmen untuk mengikis ketimpangan hukum, memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan demi masyarakat, serta menjadi kontrol agar hukum tak hanya tajam ke bawah melainkan juga harus tajam ke atas.
Kedepan, Supriadi mengatakan akan menjalin kerjasama dengan para lawyer dan advokat di Bondowoso. Menurut pria yang juga sebagai advokat ini, jika bisa bersama-sama dalam menjalankan tugas, maka Ia yakin akan dapat membantu masyarakat dalam rangka mencari keadilan yang lebih mudah.
“Ingin mensinergikan kegiatan atau pekerjaan yang di LSM dan advokat gitu,” paparnya.
Dengan adanya PHI Ia berharap kendala yang dialami selama ini bisa teratasi dengan baik. Serta menemukan solusi sehingga keadilan dalam penegakan hukum bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bondowoso.
“PHI akan memberikan sumbangsih positif pada masyarakat dalam pengawalan proses hukum,” pungkasnya.(Dedy/Didik)

Baca juga :  Tersangka Pengguna Sabu 1,38 Gram di Giriwoyo Diamankan Satresnarkoba Polres Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *