banner 700x256

Tindak lanjut Rapat dengan Komisi D DPRD Jatim, Pemkab Mojokerto Lakukan MoU dengan BBWS

banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, Newspatroli.com
Rapat kerja Komisi D DPRD Jatim yang membahas masalah Banjir di Wilayah Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan di ruang Coment Center Pemkab Mojokerto, Jumat siang ( 01 / 04 / 2022 ) lalu, yang dipimpin oleh H. Masduki, S.Pd.I Wakil dari Dapil 10 Jatim (Mojokerto – Jombang ) ini dihadiri oleh BBWS Brantas, PU SDA Jatim, PU Cipta Karya Jatim, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, H. Muhammad Albarra, M.Hum, Asisten Pemkab Mojokerto, Drs. H. Hariyono, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten. Mojokerto, Drs. Bambang Eko Wahyudi, Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Renaldy, MT, BPBD Kabupaten Mojokerto, Direktur Perumdam Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH untuk melakukan Koordinasi penanganan banjir di Wilayah Kabupaten Mojokerto ternyata membuahkan hasil.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya mengelar penanda tanganan Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk ikut serta mengatasi berbagai permasalahan di Kabupaten Mojokerto.

Berkas MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati dan Kepala BBWS Brantas Haeruddin Maddi, pada Rabu (6/4) sore, di ruang Command Center Kabupaten Mojokerto.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, Bupati Ikfina berharap BBWS bisa membantu mengatasi permasalahan bidang sumber daya air khususnya dalam hal penanganan banjir, dimana diketahui bahwa di Kabupaten Mojokerto sendiri BBWS Brantas memiliki kewenangan di titik lokasi sungai dan juga kewenangan pada daerah irigasi.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan dalam pelaksanaan kerjasama ini, Ia berharap tidak hanya kerjasama dalam menangani banjir atau bencana alam, melainkan adanya kerjasama lain dalam pemanfaatan sungai.

Baca juga :  Wakil Bupati Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT di Pabrik Rokok Baureno

“Kerja sama kita harus kita luaskan, karena tentunya kita tidak cukup kita ini berbicara terkait dengan pengendalian banjir tetapi bagaimana sungai-sungai yang berada di kewenangan panjenengan ini bisa kita manfaatkan dengan lebih produktif lagi tanpa menimbulkan kerusakan,” katanya.

Ikfina berharap BBWS bisa membantu mengatasi permasalahan bidang sumber daya air khususnya dalam hal penanganan banjir, dimana diketahui bahwa di Kabupaten Mojokerto sendiri BBWS Brantas memiliki kewenangan di titik lokasi sungai dan juga kewenangan pada daerah irigasi.

Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengatakan dalam pelaksanaan kerjasama ini, Ia berharap tidak hanya kerjasama dalam menangani banjir atau bencana alam, melainkan adanya kerjasama lain dalam pemanfaatan sungai.

“Kerja sama kita harus kita luaskan, karena tentunya kita tidak cukup kita ini berbicara terkait dengan pengendalian banjir tetapi bagaimana sungai-sungai yang berada di kewenangan panjenengan ini bisa kita manfaatkan dengan lebih produktif lagi tanpa menimbulkan kerusakan,” katanya.

Lanjut Ikfina, kemudian di sisi yang lain, menjelaskan terkait bencana alam yang ada di Kabupaten Mojokerto tidak hanya bencana alam banjir tetapi ada fokus lain dalam menangani bencana alam yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ( Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *