Transformasi Digital, Disdukcapil Lampura dan Sembilan OPD Teken Perjanjian Kerjasama Data

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara akan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (27/8/2026).

Penandatanganan rencananya digelar di Ruang Tapis, Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, S.Sos., M.M., mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah OPD dalam mengakses data kependudukan yang dibutuhkan untuk pelayanan publik.

“Melalui perjanjian ini, OPD nantinya memiliki operator yang bisa langsung mengakses data melalui sistem. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tidak perlu lagi mengajukan permohonan surat menyurat ke Disdukcapil,” ujar Maryadi di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan penandatanganan MoU dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Ruang Tapis, Kantor Pemkab Lampung Utara.

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber, Gandeng LSWare Korea Selatan Dukung Transformasi Digital

Sembilan OPD yang akan menandatangani kerjasama tersebut yaitu:

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Sosial
  3. Dinas Kesehatan
  4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  5. Dinas Lingkungan Hidup
  6. Dinas Perhubungan
  7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
  8. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
  9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Maryadi menjelaskan, setiap OPD akan menunjuk operator khusus yang diberikan hak akses melalui tautan sistem. Dengan begitu, OPD dapat mengambil data kependudukan secara mandiri dan real time sesuai kebutuhan.
“Harapan kami, dengan adanya perjanjian kerjasama ini pelayanan di OPD dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Masyarakat tidak perlu menunggu lama ketika membutuhkan layanan yang berkaitan dengan data kependudukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *