banner 700x256

Operasi Warung Remang Remang Dalam Semalam Berhasil Amankan 2 Pria Hidung Belang dan 8 PSK

banner 120x600
banner 336x280

Probolinggo, Newspatroli.com

Sebanyak delapan perempuan pekerja seks komersial (PSK) bersama dua hidung belang diamankan dalam razia warung remang-remang di Probolinggo.
Kedua lokasi itu yakni di warung Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces dan di warung Dusun Pancoran Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Kedelapan PSK bersama dua hidung belang itu diangkut ke kantor Satuan Samapta Polres Probolinggo. Hal itu dijelaskan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta AKP Ahmad Jayadi.
Arsya Khadafi mengatakan, razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas prostitusi di lingkungannya.

“Jadi dengan adanya laporan masyarakat di Halo Pak Kapolres, kami (Sat Samapta Polres Probolinggo) kemudian melakukan razia di dua lokasi tersebut. Hasilnya kami amankan delapan PSK dan dua pria hidung belang,” katanya Kepada Newspatroli.com, Kamis (02/06/2022).
Adapun inisial kesepuluh orang yang terjaring ini diantaranya SB (32), PU (29), AH (40), AM (40), TU (38), KML (51), SAT (47) warga Kabupaten Probolinggo, ALH (44), warga Kabupaten Banyuwangi, SR (46), warga Kota Probolinggo, dan SRN (42) warga Kabupaten Lumajang.
AKP Ahmad Jayadi juga menambahkan, ke 10 orang ini dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo, Nomor 05 tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran ditempat umum Kabupaten Probolinggo.
“Para pelaku patut diduga melanggar pasal 3 (1) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 tahun 2005, dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak 5 juta rupiah” Ungkap Jayadi. (Dedy)

Baca juga :  Respon Aduan Warga, Polsek Prambon Datangi Lokasi Sabung Ayam di Desa Jatikalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *