Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ops Pekat semeru 2023, Polsek Puger Ungkap Peredaran Miras Ilegal

Didik Purba
WhatsApp Image 2023 03 26 At 19.09.13
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Pada hari Minggu, 26 Maret 2023 sekira jam 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek puger telah ungkap kasus tindak pidana peredaran Minuman keras jenis arak dalam kemasan botol tak berijin.

Dimana sudah dijelaskan, setiap orang dilarang mengedarkan, menyediakan, dan atau menjual minuman berakohol tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf 1 Juncto Pasal 53 ayat (3) Perda Kab. Jember No. 3 Tahun 2018 tentang pengendalian peredaran minuman berakohol.

Baca juga : Administratur Perhutani KPH Bondowoso Menyerahkan Insentif Kepada 9 Ketua LMDH dan 1 Ketua Koprasi Beserta 10 Ketua Kelompok Kopi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *