Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Gercep, Unit Reskrim Polsek Wuluhan Amankan Terduga Pencurian Puluhan Galon Air Mineral

Didik Purba
WhatsApp Image 2023 03 28 At 04.14.55 E1679963091732
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Dugaan tindak pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo pasal 64 ayat (1) KUHP,
Diketahui pada hari Minggu, 19 Maret 2023 sekira pukul 08.00 Wib. Di toko milik saudari Misti di Dusun Grobyog Desa. Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember adapun saksi atas dugaan pencurian tersebut Suswati umur 47 tahun warga Dusun Wuluhan Desa Dukuh Dempok dan Samsul umur 45 tahun warga Dusun Grobyog Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember.

Paulus Budiyanto (47), warga Dusun Grobyog Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember mendatangi Mapolsek Wuluhan melaporkan adanya dugaan pencurian di toko milik Misti, tidak menunggu waktu lama unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial WS, warga Dusun Krajan Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.

Baca juga : Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *