Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Kapekon Diperintahkan Lepas Gambar Bupati dan Wabup Tanggamus 2018-2023

Iriyanto
Kapekon Diperintahkan Lepas Gambar Bupati Dan Wabup Tanggamus 2018 2023
Surat Bupati Tanggamus No.412.2/7793/34/2023 tanggal 6 November 2023 perihal himbauan yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Tanggamus, untuk memerintahkan para kapekon melepas stiker bergambar Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023 pada kendaraan ambulance pekon masing-masing.
banner 120x600
banner 336x280

Tanggamus – News PATROLI.COM –

Pj.Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengimbau camat di daerah tersebut untuk memerintahkan para kepala pekon melepas stiker bergambar Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023 pada kendaraan ambulance pekon masing-masing.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati Tanggamus No.412.2/7793/34/2023 tanggal 6 November 2023 perihal himbauan yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Tanggamus, sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus No.258/PM.00.02/K.LA-08/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023.

Serta berdasarkan UU maupun peraturan lainnya yang menjadi dasar hukum, diantaranya UU No.7/2017 tentang Pemilu, sebagaimana telah diubah menjadi UU No.7/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2022 tentang Perubahan atas UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.

Baca juga : Diiringi Sholawat Badar, MUBAROK Daftar ke KPU, Jelaskan Lima Visi dan Misi untuk Kemajuan Kabupaten Mojokerto Lebih Baik

Kemudian Peraturan KPU No.3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, selanjutnya Peraturan Bawaslu No.20/2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu serta Peraturan Bawaslu No.5/2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.

Dimana camat agar memerintahkan seluruh kepala pekon yang berada di wilayahnya masing-masing untuk dapat melepas stiker pada kendaraan dinas milik pekon berupa mobil ambulance yang bergambar Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap anggota legislatif. (Iriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *