Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Sebar Hoaks Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi

Favicon
RoySuryo
Diduga Sebar Hoaks Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dipolisikan oleh Relawan Pilar 08 ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax.

Laporan tersebut terkait dengan cuitan Roy Suryo di akun X soal tiga jenis mic yang digunakan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.

“Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Dikatakan Hanfi, pembuatan laporan sudah diproses oleh pihak kepolisian pada sore hari ini, melalui laporan polisi nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar akun X Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo1.

Ia menyayangkan narasi yang disampaikan Roy Suryo karena dinilai menjatuhkan Gibran.

Sebelumnya diketahui Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X-nya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres. Ia menilai ada kejanggalan dalam debat tersebut.

Baca juga : Diduga Melakukan Pungli Sopir Truck, Dua Orang Diamankan Polres Lampung

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil, Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?,” tulis Roy Suryo di akun resminya.

Sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid juga resmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.

Laporan yang dilayangkan oleh Cyber Indonesia itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Muannas yang juga Caleg PSI itu mengaku sengaja melaporkan Roy Suryo agar tidak ada lagi fitnah yang beredar di masyarakat terkait penggunaan mikrofon tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *