banner 700x256

Tersangka Curanmor Akad Nikah di Mapolsek Wuluhan

Tersangka Curanmor Akad Nikah di Mapolsek Wuluhan
banner 120x600
banner 336x280

Jember -News PATROLI.COM –

Seiring lantuman sholawat nabi Muhammad SAW. warnai Isak tangis haru kedua mempelai dan para undangan yang hadir pada prosesi pernikahan tersangka Pencurian Kendaraan Bermotoro (Curanmor) beberapa pekan lalu di wilayah hukum Polisi Sektor Wuluhan Polres Jember, sebelumnya tersangka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tersangka Rohim (35) merupakan warga dusun pondok lalang desa wonojati kecamatan Jenggawah kabupaten Jember ini dalam waktu dekat merencanakan dan sudah mengajukan pernikahan di Kantor Urusan Agama kecamatan setempat dengan calon istrinya, tapi takdir berkata lain tak selang lama Calon pengantin pria harus berurusan dengan pihak yang berwajib akibat tertangkap tangan kedapatan mencuri sepeda motor milik warga.

Akan tetapi pengajuan pernikahan tersangka tetap dijalankan oleh Kantor Urusan Agama setempat dan Ditindak lanjuti lewat Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko DS. SH,MH setelah hasil koordinasi sebelumnya dilakukan oleh pihak Kantor Urusan Agama KUA dan proses akad nikah dilaksanakan pada pukul 09.00 wib 24/02/2025 hingga selesai.

Iptu Handoko DS. SH., MH., saat diwawancarai oleh jurnalis News Patroli mengatakan

Baca juga :  Sopir Truk Tabrak Lari di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro Ditangkap Polisi

“Untuk akad nikah proses tersangka pencurian kendaraan bermotor ini bermula sebelum kejadian pencurian yang tertangkap tangan beberapa pekan lalu, tersangka sudah mengajukan pernikahan bersama calon istri dan selanjutnya terjadi kejadian pencurian dan tertangkap tangan sehingga tidak dapat melakukan proses akad pernikahannya”, tegasnya.

“Dan kemarin kami dikonfirmasi oleh kepala KUA guna melangsungkan akad nikah yang sudah diajukan dan kita fasilitasi karena tersangka masih menjalani proses hukum dan sementara ditahan di Polsek Wuluhan,jadi proses akad nikahnya kami fasilitasi di mapolsek Wuluhan”, imbuh Kapolsek Wuluhan

“Untuk melangsungkan akad nikah kami mengundang dari muspika sebagai mitra kita pak camat,pak danramil,kepala KUA yang menikahkan dan dihadiri juga oleh ketua ibu bhayangkari beserta jajarannya keluarga dari tersangka maupun dari mempelai wanita beserta anggota Polsek Wuluhan dan setelah proses akad nikah sah selesai tersangka kembali lagi keruang tahanan Polsek Wuluhan Untuk menjalani proses hukum selanjutnya”, pungkas Iptu Handoko DS. SH MH selaku Kapolsek Wuluhan Polres Jember. (Didik Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *