banner 700x256

Dianggap Ilegal dan Tidak Berizin, Kabel Wifi yang Bertengger Pada PJU Bondowoso Akan Segera Ditertibkan

Dianggap Ilegal dan Tidak Berizin, Kabel Wifi yang Bertengger Pada PJU Bondowoso Akan Segera Ditertibkan
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Bondowoso, memberikan tanggapan serius terkait adanya kabel wifi yang bertengger pada Penerangan Jalan Umum ( PJU ) di beberapa titik di wilayah Bondowoso.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Dishub dan Satpol PP Bondowoso, akan melakukan penertiban terhadap keberadaan kabel-kabel liar tersebut.

Kepala Dishub dan Satpol PP, Slamet Yantoko, mengatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan identifikasi dan pemetaan lokasi kabel liar yang bertengger pada PJU Dishub Bondowoso.

Selanjutnya, pihak Dishub dan Satpol PP akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha Wifi, agar segera mengajukan izin kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan jika tidak digubris, pihaknya akan melakukan penertiban.

Baca juga :  Perhutani dan Polda Jatim Gelar Psikotes Berkala Bagi Pemegang dan Calon Pemegang Senpi

” Melakukan sosialisasi dulu, agar izinnya segera diurus,” ujarnya, kamis ( 24/4/2025 ).

Dengan adanya izin tersebut, selain mempermudah akses penyaluran kabel Wifi ke konsumen, ini akan menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Pemkab Bondowoso.

Selama ini, penempatan kabel Wifi tersebut, selain tak berizin juga semrawut dan bertengger pada PJU.

Slamet berharap, agar pengusaha Wifi segera mengajukan izin kepada Dinas terkait,” imbuhnya.

Dengan adanya penertiban kabel liar, Dishub Bondowoso berharap dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat serta menjaga estetika Bondowoso.(wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *