Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, M. Yusrizal, kembali menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum terakomodir. DPRD Lampung Utara bersama Pemerintah Daerah akan terus memperjuangkan dan mengawal perjuangan FKHN untuk memperjuangkan honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK paruh waktu agar dapat diusulkan kembali.
Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN), Desti Candra Yunita, mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, di Gedung DPRD Lampung Utara pada Senin, 13 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Desti Candra Yunita menjelaskan bahwa masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir dalam database PPPK di Kabupaten Lampung Utara.
M. Yusrizal menyatakan bahwa DPRD Lampung Utara akan terus memperjuangkan dan mengawal perjuangan FKHN untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang belum terakomodir. “Kami akan terus memperjuangkan dan mengawal perjuangan FKHN untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang belum terakomodir,” ujarnya.
Desti Candra Yunita berharap bahwa pemerintah daerah dan DPRD Lampung Utara dapat mengawal dan memperjuangkan serta memfasilitasi agar tenaga honorer yang belum terakomodir dapat diterima menjadi PPPK paruh waktu dan mendapatkan hak jaminan keselamatan kerja (K3) BPJS ketenagakerjaan.
















