banner 700x256

Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PDI-Perjuangan Santoso Bekti Wibowo Gelar Reses Tahap III

Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PDI-Perjuangan H. Santoso Bekti Wibowo saat mengelar Reses Tahap III Tahun 2025
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Dalam rangka untuk menyerap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI -Perjuangan H. Santoso Bekti Wibowo ,S T menyelenggarakan Reses Tahap III Tahun 2025 di jalan Margosari 1 No 82 Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu sore (8/11/2025)

Acara Reses Anggota Dewan yang menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan penyampaian Aspirasi Masyarakat oleh Anggota Dewan Santoso Bekti Wibowo yang akrab disapa Abah San ini.

Dalam sambutan awalnya Anggota DPRD Kota Mojokerto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto ini mengucapkan terima kasih kepada para Ketua RT dan RW dan seluruh para undangan atas kedatangannya untuk menghadiri Reses dirinya itu.

Dalam kesempatan itu Kader PDIP senior ini menjelaskan kepada Bapak dan ibu tentang arti Reres . ” Saya akan menjelaskan makna dari Reses yaitu dimana masa rehat Anggota DPRD untuk langsung bertatap muka dengan Konstituennya guna menjaring Aspirasi dan unek-unek bapak dan ibu sekalian agar tau lebih dekat permasalahan dan permintaan Bapak dan Ibu sekalian.” Untuk itu saya mohon barangkali ada pertanyaan segera disampaikan ke kepada saya atau ke Pendamping dari Sekwan biar saya kawal usulan dan permintaan Bapak dan Ibu sekalian, atau nanti akan saya masukkan di Pokir saya pada tahun 2027 mendatang, ” ucap Abah San.

Baca juga :  Dituntut Ganti Rugi Rp300 Juta, Kadis PUPR Pamekasan Ketar-ketir

Abah San juga menerangkan bahwa Wewenang dan tugas sebagai Anggota DPRD itu ada tiga, yaitu , meliputi legislasi (Pembentukan peraturan daerah), Anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), dan Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Anggota DPRD juga memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sementara itu dalam serap Aspirasi Masyarakat, Tokoh masyarakat Zaenal Arifin mengusulkan perbaikan Perbaikan Kap Mushollah dan juga Masalah iuran sampah warga harus bayar maka Masyarakat merasa keberatan.

Ada juga keluhan genangan air, yang dilontarkan Ketua RW 02 Lingkungan mulyosari .

Ada juga warga lain nya Menyampaikan dan mengingatkan saja dulu janji katanya membuatkan Pos Kampling Rt 03 tapi sampai saat ini belum juga terlaksana pembangunannya.

Menyikapi hal ini Abah San pun Siap mengabdi untuk Masyarakat dan Memberikan Bahan bahan bangunan untuk membangun pos kamling yang mana dirinya akan memberikan bahan Material ,Tapi kalo masalah biaya tukangnya , Abah San minta Masyarakat setempat untuk bayar biaya tukangnya. ( Rin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *