Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., mengajak seluruh lapisan masyarakat serta pemerintah desa untuk aktif mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Ajakan tersebut disampaikan Bupati Subandi saat menghadiri kegiatan GEMAPATAS yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidoarjo di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta unsur Forkopimda Sidoarjo lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme masyarakat Desa Jabaran yang turut berpartisipasi dalam kegiatan pemasangan tanda batas tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan batas tanah yang jelas dapat menghindarkan masyarakat dari potensi sengketa lahan di kemudian hari.
“Dengan batas yang jelas, masyarakat lebih tenang, tidak ada lagi sengketa, dan proses sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah ini sangat membanggakan,” ujar Bupati Subandi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung penuh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga serta merawat tanda batas yang telah dipasang agar tidak rusak maupun dipindahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bupati Subandi menargetkan, pada tahun 2026 mendatang, Kabupaten Sidoarjo dapat menyelesaikan 30.000 sertifikat tanah melalui program PTSL, meningkat signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 12.000 bidang.
“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga menyampaikan kebijakan baru berupa rencana pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi desa yang aktif mendukung percepatan program PTSL. Ia menekankan agar pemerintah desa tidak melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau biayanya 150 ribu ya 150 ribu, jangan ada tambahan. Operasional bisa dianggarkan lewat APBDes agar tidak menimbulkan masalah hukum,” pesannya di hadapan para kepala desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro, menjelaskan bahwa kegiatan GemapatasS merupakan langkah awal menuju Kabupaten Sidoarjo Lengkap Tahun 2026. Tahun ini, kegiatan diikuti oleh 10 kecamatan, di mana empat di antaranya — Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik — telah menjadi peserta Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (Penlok PBT). Enam kecamatan lainnya, yaitu Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan, disiapkan sebagai wilayah Pengumpulan Data Yuridis (Puldadis) untuk melanjutkan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Nursuliantoro juga mengungkapkan bahwa saat ini proses pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi Pesawat Udara Nirawak (PUNA), yang mampu mempercepat serta meningkatkan akurasi hasil pengukuran bidang tanah.
“Pasang patok, anti caplok, anti cekcok, dan cocok dengan tetangga, sehingga tidak menimbulkan konflik,” ujarnya dengan penuh semangat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subandi juga menyerahkan secara simbolis 100 sertifikat hasil PTSL tahun 2025, 5 sertifikat wakaf, 10 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), serta 1 sertifikat milik Pemerintah Desa Jabaran.
Melalui Gerakan Gemapatas ini, Bupati Subandi berharap terwujudnya sinergi antara BPN, pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat untuk bersama-sama menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Dengan adanya Gemapatas dan PTSL, kita tidak hanya menata administrasi pertanahan, tetapi juga menata masa depan masyarakat agar lebih sejahtera dan berdaya,” pungkas Bupati Subandi. (Gus)
















