Pamekasan – News PATROLI.COM –
Pemerintah Desa (Pemdes) Toronan Kecamatan Kota Kabupaten Pmaekasan melaksanakan musyawarah desa dalam rangka perubahan rencana pembangunan jangka menengah desa . memasuki bulan November di setiap tahun anggaran, agenda yang rutin dilaksanakan oleh pemerintah desa adalah musyawarah untuk membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun mendatang. (19/11/2025)
Hadir dalam acara tersebut dianataranya, camat kota, danramil, kasi binwas, babinsa, babinkamtibmas ,TP KK, Bidan desa, BPD, direktur BUMDES, ketua koperasi merah putih, Karangtarun , tokoh masyarakat ,tokoh agama ,tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Rahmat Kurniadi Suroso selaku camat di kecamatan kota. kabupaten. Pamekasan mengatakan, “kali ini terdapat perbedaan di karenakan telah di terbitkan undang _undang Republik Indonesia .nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua .atas undang-undang nomor 6 tahun 2014. tentang desa yang mana di pasal 39 menjelaskan .bahwa kepala desa memegang jabatan 8 (delapan tahun )terhitung sejak tanggal ditetapkan .di mana pada undang undang sebelumnya kepala desa memegang jabatan 6 (enam tahun) maka pada tahun ini pemerintah desa melaksanakan perubahan dokemen rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM desa).” paparnya.

Dalam musyawarah tersebut pemerintah desa, perangkat desa. dan unsur PBD , mendiskusikan terkait rencana kerja. pemerintah desa serta menambah kan usulan kegiatan. yang di serap dari aspirasi masyarakat melalui pemerintah desa atau pun BPD.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut jumlah kegiatan secara keseluruhan adalah sebanyak 211. kegiatan dengan rincian bidang penyelenggaraan pemerintah desa. sebanyak 49 kegiatan . Bidang pembangunan desa sebanyak 99 kegiatan. Sedangkan Bidang pembinaan kemasyarakatan. sebanyak 26 kegiatan. Bidang pemberdayaan masyarakat sebanyak 34. bidang penangulan bencana darurat dan ke adaan mendesak. sebanyak 3 kegiatan .
Pasca kegiatan musyawarah tersebut menyempaikan harapannya .agar pemerintah desa dan badan permusawaratan desa. agar selalu bersinergi dalam membangun desa toronan .semoga apa yang tertuang dalam dokumen ini nanti dapat direalisasikan semaksimal mungkin harapan saya bisa mencapai 99 Persen . sampai dengan masa jabatan kepala desa selesai kata ketua BPD .
Muhammad sa’ie selaku kepala desa toronan menjelaskan, “musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan mengesahkan perubahan . yang perlu di lakukan terhadap rencana pembangunan desa jangka menengah desa .(RPJM desa) tahun anggaran 2019-2027 perubahan ini di lakukan untuk. memastikan pembangunan desa tetap di sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat .serta pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) desa toronan kacamatan kota. kabupaten Pamekasan merupakan dokumen strategis jangka menengah desa .yang berjangka waktu 6 tahun dan ditetp kan dengan. peraturan desa salah satu agenda. desa dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik” .ungkapnya. (Man)














