banner 700x256

Diduga Penadah Motor Curian, Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Jrengik Sampang

banner 120x600
banner 336x280

Sampang – NewsPATROLI.COM –

Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penadahan kendaraan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.

Kedua terduga masing-masing berinisial AM (25) dan AD (26), warga Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung.

Mereka diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga merupakan hasil curanmor dari wilayah Surabaya.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Selasa (31/3/2026).

Ia menyebut kendaraan yang diamankan terindikasi berasal dari laporan kehilangan di Surabaya.

“Sepeda motor tersebut terindikasi berasal dari laporan kehilangan di wilayah Surabaya,” ungkapnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Jrengik dari anggota Resmob Polrestabes Surabaya terkait pergerakan kendaraan hasil curanmor yang mengarah ke wilayah timur.

Baca juga :  Polres Bojonegoro Salurkan 22 Sapi dan 40 Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Jrengik. Saat melakukan pemantauan, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir di sebuah warung rujak dengan kondisi mesin masih menyala tanpa pelat nomor.

Petugas kemudian melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan. Hasilnya, identitas kendaraan tersebut sesuai dengan laporan kehilangan yang diterima sebelumnya.

“Setelah dicek nomor rangka dan mesin, hasilnya cocok dengan data laporan kehilangan,” jelasnya.

Dua pria yang berada di lokasi kemudian diamankan karena diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut. Keduanya beserta barang bukti kini telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” pungkas AKP Eko. (fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *