Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Polsek Abung Barat menyerahkan barang milik Wahyudi (40), korban pemalakan di Simpang Way Kunang, kepada keluarga korban, Rabu (1/4/2026).
Barang-barang tersebut sebelumnya dirampas oleh pelaku di Simpang Tiga Aji Kagungan pada Selasa (31/3/2026) dini hari.
Kapolsek Abung Barat, AKP Suhaili, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Kurniawan, menerangkan bahwa Wahyudi telah menerima kembali barang miliknya. “Berbekal informasi, tim kita bergerak dan melakukan penyisiran. Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi dengan Kepala Desa Aji Kagungan, barang milik korban telah dikembalikan,” kata Suhaili.
Suhaili meminta pelaku untuk sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. “Walaupun terdapat kendala untuk identifikasi pelaku, kita prioritaskan pendekatan persuasif. Kami imbau masyarakat untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa,” tambahnya.
Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Polsek Abung Barat atas kerja keras mereka. “Terima kasih kepada pak Kapolsek dan tim. Barang-barang saya sudah kembali,” ujarnya.
Heriyadi
















