Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjalan tepat sasaran dan berbasis data yang akurat. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) yang digelar di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada sinkronisasi serta pemetaan data calon penerima bantuan RTLH agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan pentingnya penyatuan data dari seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait agar pemerintah memiliki gambaran yang utuh mengenai kondisi RTLH di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Subandi meminta seluruh data yang telah terkumpul untuk diverifikasi dan dicocokkan kembali di lapangan sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Data yang ada harus dikroscek kembali sehingga rumah yang benar-benar tidak layak huni bisa segera kita tangani. Harapan saya, dalam tiga sampai empat tahun ke depan kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” katanya.
Menurutnya, proses pemetaan tersebut akan mengacu pada data Dinas Sosial sebagai basis utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan.
“Harapan saya nanti hasil dari Dinas Sosial bisa kita petakan, yang kira-kira tidak layak huni betul-betul berapa jumlahnya,” tegasnya.
Terkait keterlibatan Baznas dalam program RTLH, Subandi menekankan bahwa sumber pendanaan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo. Oleh karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan bagi penerima bantuan RTLH, di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri, tidak berada di atas lahan irigasi, serta tidak membedakan latar belakang agama penerima bantuan.
Sementara itu, Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengatakan proses pengolahan dan sinkronisasi data penerima bantuan masih terus dilakukan. Pihaknya memperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan verifikasi lapangan dan menghasilkan data yang akurat.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini, dari data kami terdapat sebanyak 289 calon penerima yang masih dalam daftar tunggu (waiting list). Kami membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk melakukan kroscek di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa integrasi data penerima bantuan RTLH akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data sehingga proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih akurat, efektif, dan terintegrasi.
“Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” kata Eri.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan ke depan juga akan mengacu pada DTSEN, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah maupun lembaga mitra dapat lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin dan rentan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, bersama Kepala Dinas Perkim CKTR Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan verifikasi dan kroscek ulang data calon penerima bantuan RTLH di lapangan. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diintegrasikan bersama data Baznas melalui sistem yang dikelola Diskominfo.
“Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid sehingga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Melalui penguatan kolaborasi lintas instansi dan integrasi data yang komprehensif, Pemkab Sidoarjo berharap program bantuan RTLH dapat berjalan lebih efektif serta mampu mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sidoarjo secara berkelanjutan. (Gus)
















