DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Turun Rp102,78 Miliar

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu (15/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri 34 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dalam agenda tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidoarjo terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah sekaligus menyesuaikan tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo tahun 2026.

Tema pembangunan tersebut diarahkan pada penguatan pelayanan dasar yang inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun.

Dengan demikian, pendapatan daerah berkurang sekitar Rp83,44 miliar atau 1,66 persen.

Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja daerah. Anggaran belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5,716 triliun berubah menjadi Rp5,613 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp102,78 miliar atau 1,80 persen.

Sementara itu, anggaran pembiayaan daerah yang sebelumnya mencapai Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar setelah perubahan. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.

Banggar menegaskan, perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD, pimpinan komisi-komisi DPRD, dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh rekomendasi Banggar selanjutnya diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

Salah satu rekomendasi penting Banggar adalah meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan adanya keselarasan antara dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Sidoarjo diminta menyusun proyeksi secara realistis dengan mempertimbangkan potensi daerah serta capaian riil hingga semester berjalan.

Sementara dari sisi belanja, Banggar meminta agar anggaran benar-benar diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca juga :  Bupati Sidoarjo Ajak Pihak Swasta Dukung Percepatan Pembangunan KDKMP

Belanja modal juga menjadi perhatian. Banggar mendorong agar belanja modal lebih diprioritaskan untuk pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur yang mengalami kerusakan dan bersifat mendesak.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian di antaranya fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo diminta melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil, serta capaian kinerja.

Banggar juga menekankan pentingnya monitoring secara berkala terhadap proses pengadaan barang dan jasa, kontrak pekerjaan, progres fisik hingga proses pembayaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan maupun keterlambatan pada akhir tahun anggaran.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo, khususnya Banggar, atas pembahasan bersama yang telah dilakukan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai prioritas sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Bupati menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan dan mekanisme penganggaran yang berlaku. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *