banner 700x256

Meminimalisir Kejadian Kebakaran, Pemkab Bojonegoro Bentuk Redkar di Tingkat Kecamatan

banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat) terus membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap kecamatan. Keberadaan Redkar sangat penting guna membantu Pemkab meminimalisir kejadian kebakaran hingga penanganannya.  

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Damkar Bojonegoro, Teguh Aris SB. SSTP saat dikonfirmasi,  Rabu (5/07/2023)  mengatakan bahwa sebagaimana PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Permendagri 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Mendagri 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. 

Redkar ini, lanjut Teguh Aris merupakan organisasi berbasis masyarakat untuk masyarakat yang bersifat sosial. “Redkar dibentuk untuk membantu dan ikut serta memberi informasi jika terjadi kebakaran baik dalam upaya penanganan, awal pencegahan dan penanganan pasca kebakaran di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Teguh menjelaskan bahwa tugas Redkar saat terjadi kebakaran yakni melaporkan kejadian kebakaran kepada Dinas Damkar, melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas datang. Selain itu juga membantu pengamanan lingkungan objek terbakar, membantu petugas damkar terkait sumber air terdekat lokasi kebakaran, serta Membantu pengawasan keamanan sarpras damkar saat dilokasi kebakaran.

Baca juga :  Pemkab Bojonegoro Gelar Sapa Bupati, Buka Ruang Komunikasi Dua Arah Antara Pemda dan Masyarakat

Sedangkan tugas Redkar saat tidak ada kebakaran diantaranya memantau kondisi lingkungan, identifikasi potensi bahaya kebakaran, melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran, membantu petugas Damkar memberi penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu Redkar juga bertugas menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran.

Ia juga menuturkan bahwa Redkar di setiap kecamatan diberi pelatihan praktik simulasi cara memadamkan api dengan membawa beberapa peralatan. Diantaranya kompor, tabung gas, dan alat pemadam kebarakan dengan alat modern maupun peralatan tradisional yang tersedia di lingkungan rumah.

Pada 2022, Pemkab Bojonegoro sudah membentuk Redkar di 9 kecamatan yaitu Sugihwaras, Temayang, Sukosewu, Gayam, Purwosari, Padangan, Kasiman, Kedewan dan Malo. “Sedangkan untuk tahun 2023 ini terbentuk 12 Kecamatan yaitu Baureno, Kanor, Sumberrejo, Kedungadem, Kalitidu, Trucuk, Kapas, Balen, Tambakrejo, Ngraho, Margomulyo dan Kepohbaru,” jelasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *