banner 700x256

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Kawal Aspirasi Warga Terdampak Lumpur Lapindo

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi bersama PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk penyelesaian ganti rugi dan hak-hak warga yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan bekerja secara terkoordinasi dan berbasis data yang valid.

Menurutnya, setiap informasi, dokumen, maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditelaah dan diverifikasi secara menyeluruh guna memastikan proses penyelesaian berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut oleh tim Satgas. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga membuka peluang untuk melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam proses verifikasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelesaian.

Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat terkait dampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi terkait lainnya agar seluruh langkah yang diambil tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Baca juga :  Jayandaru All 2 Stroke Sidoarjo Vol. I Jadi Magnet Pecinta Otomotif Nasional, Pemkab Siapkan Sirkuit Balap 20 Hektare

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif terkait berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Wiwid tersebut juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus menunjukkan perkembangan positif. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan pembayarannya.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lanjutan. Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang transparan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara terukur, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak lumpur Lapindo. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *