Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, jajaran Bagian Hukum, Ketua ABPEDNAS Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan di tingkat desa. Program ini juga diharapkan mampu menjadi wadah konsultasi bagi pemerintah desa dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari menjadi pembina di ABPEDNAS. Jika ada persoalan, bisa langsung dikonsultasikan,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan sinergi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS sebagai mitra strategis pemerintah desa. Bahkan, Subandi membuka peluang adanya peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut guna meningkatkan efektivitas koordinasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kesinambungan komunikasi antar desa sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat pemerintahan desa.
“Kita berharap Paguyuban dan ABPEDNAS saling mendukung. Kalau memungkinkan bisa dilebur agar lebih kuat,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, ia berharap setiap potensi sengketa dapat diselesaikan lebih dini melalui komunikasi dengan aparat penegak hukum.
“Harapan kita, jika ada persoalan tidak langsung dibawa ke ranah hukum. Bisa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan APH,” pesannya.
Ia pun mengajak seluruh pengurus organisasi desa untuk aktif membangun komunikasi lintas sektor, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, tujuan akhir dari Program Jaga Desa adalah membangun sistem pemerintahan desa yang selaras dengan regulasi, sekaligus menjadi ruang pembelajaran bersama antar desa maupun antar kecamatan.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS berjalan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo dan peningkatan kualitas tata kelola desa,” pungkasnya. (Gus)
















