Denpasar – News PATROLI.COM –
Si kembar Rihana dan Rihani, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iphone oleh Polda Metro Jaya disinyalir buron dan bersembunyi di pulau Dewata Bali. Pihak kepolisian Polda Bali menyatakan siap membantu menangkap ‘si kembar’ Rihana dan Rihani jika memang berada di Bali.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu yang mengatakan, bahwa pihak kepolisian Polda Bali siap membantu untuk menangkap ‘si kembar’ bila memang berada di Pulau Dewata. “Kalau ada informasi seperti itu, kan itu (ditangani) Polda Metro, silahkan diajak berkoordinasi dengan Polda Bali dan kita juga siap membantu,” kata Kombes Satake.
Ia menyebutkan, kalau diinformasikan posisinya atau tempatnya dan lokasinya dimana, pihak Polda Bali siap membantu untuk menangkapnya.
“Kalau kita diinformasikan posisi, tempat, dan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali untuk mengungkap kasus ini dan keberadaan yang bersangkutan berada dimana, sehingga kita (bisa) melakukan penangkapan,” imbuhnya.
Sementara, saat ditanya apakah kepolisian Polda Bali ikut melacak keberadaan ‘si kembar’ saat ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan mereka. Namun, bila ada pemberitahuan Daftar Pencarian Orang (DPO) tentu akan dibantu pencarian untuk dilakukan penangkapan, apalagi statusnya sudah dijadikan tersangka.
“Kita belum tau. Setidaknya kalau ada pemberitahuan DPO itu, kita tentu bantu untuk melakukan pencarian apabila yang bersangkutan benar ada di Bali. Polda Bali siap membantu dan minimal ada informasi terkait yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah tersangka kalau penyampaian dari media. Itu perlu ada DPO dan kita bantu pencarian,” ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap ‘si kembar’ Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pembelian ponsel. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan ‘si kembar’ sebagai tersangka dugaan penipuan.
“Berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Sugeng menyebut berdasarkan hasil pelacakan terakhir Rihana dan Rihani saat ini diduga berada di wilayah Bali. “Saat ini keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan ‘Si Kembar’ di Pulau Dewata, Bali,” ujarnya.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iphone.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6) lalu.
Sosok ‘si kembar’ bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iphone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. ‘Si kembar’ lalu dilaporkan oleh korbannya ke sejumlah Polres. Selain soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus ‘si kembar’ ini akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. (Dedy)










