Lumajang – News PATROLI.COM –
Sebayak tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang meminta Sekda diganti. Denganusulan tetrsebut DPRD memgharapkan Pj Bupati Lumajang bisa menindak lanjuti usulan mengenai Reshuffle Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang.
Menurut Wakil Ketua DPRD Lumajang H Ahmat ST tanggapan Resufle sekda dari 7 fraksi terus dilakukan dan akan ditindak lanjuti saat ini masih dalam proses mulai penyampaian nota, Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi menginginkan hari ini dilakukan pergantian. Mengingat sejauh ini Pj Bupati Lumajang sudah komunikatif namun jajaran dibawahnya kurang komunikatif dan sering mengalami jalan buntu dan tidak ada koperatif dari Sekda Lumajang ketika ada komunikasi yang seharusnya dituntaskan.
Kondisi ini sangat disayangkan sebenarnya terjadi namun sejumlah komunikasi mengalami buntu atau tidak ada titik temu selama ini dibuktikan dalam setiap pembahasan contohnya pembahasan KUA PPAS dan menganalogikan dalam program populis Pemkab Lumajang mengenai seragam gratis misalnya dimana anak pejabat juga banyak mendapat demikian juga program kematian warga juga harus tepat sasaran namun faktanya tidak demikian, untuk itu harus dilakukan evaluasi.
“DPRD Lumajang, menyayangkan dalam pemhasan Sekda yang memjawab semua sering tidak ada, masak anak kepala desa anaknya menikmati seragam gratis dan tunjangan kematian juga dinikmati orang kaya untuk itu banyak yang harus dievaluasi,”Katanya Senin (13/11/2023)
H Ahmat juga mengatakan SK Mendagri untuk Pj Bupati Lumajang memiliki kapasitas untuk meminta usulan karena hak dan kewajibanya sama dengan Bupati namun setelah adanya komuniksi dengan Kemendagri, sehingga menjadi pertanyaan besar jika upaya tersebut tidak dilakukan pengajuan reshuffle. Kedepan akan banyak pembahasan yang harus dilakukan antara pemerintah daerah Lumajang dengan DPRD Lumajang terkait Pilkada maupun yang lainya sehingga semua komunikasi tidak boleh buntu.
“Menjadi pertanyaan besar jika Pj bupati Lumajang tidak mensetujui usulan DPRD Lumajang itu apalagi 7 fraksi yang mengusulkan ada apa ini,”Tegasnya
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triono tidak merisaukan atas penyampaian yang telah dilakukan dalam rapat Paripurna dua pembahasan R-APBD tahun 2025 yang salah satunya telah membahas atas kinerja dirinya yang dinilai tidak komunikatif selama ini.
Pihaknya juga mengatakan jika pihaknya fien-fine saja tidak ada sesuatu yang merisaukan, mengingat sejauh ini pihaknya merasa sudah melakukan tugasnya dengan baik selama menjadi PNS dan telah membantu Bupati dan wakil Bupati Lumajang mulai tahun 2019.
“Fine-Fine saja tidak ada sesuatu yang merisaukan saya sudah melaksanakan tugas sebagai PNS. Saya membantu Bupati dan wakil Bupati mulai 2019 selama ini,”Pungkasnya. (Red)










