Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Warga Bondowoso Digegerkan Kasus Penusukan yang Mengakibatkan 1 Korban Meninggal Dunia

ROESDI
Gambar WhatsApp 2024 04 12 Pukul 09.56.58 2ab1a521
Korban Andrian Alfi Zainatan saat Dimakamkan
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Kejadian bikin geger warga bondowoso terjadi H-2 Hari Raya Idul Fitri, persisnya pada hari Selasa, (9/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Yaitu penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya kejadian, korban Andrian Alfi Zainatan bersama 8 temannya nongkrong di warung kopi Pak No hari Senin 8 April 2024 sekitar jam 23.30. mereka memesan kopi sambil ngobrol.

Pada saat yang bersamaan, di seberang warung kopi Pak No juga ada segerombolan pemuda, sekitar berjumlah 15 orang.

Sekitar jam 00.30 Wib trgedi itu berawal. Salah seorang dari gerombolan yang berada di seberang mendekati korban dan menanyakan mengapa memandang ke arah pelaku. Kemudian keduanya cekcok mulut.

Tiba-tiba 14 teman lainnya melakukan pengeroyokan terhadap korban. Karena terdesak, ahirnya korban lari ke Gang II Kauman Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kotakulon Kecamatan/Kabupaten Bondowoso dan saat itulah pelaku melakukan penusukan hingga korban meregang nyawa.

Baca juga : Proyek Pembangunan P3-TGAI di Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembean Kabupaten Magetan Diduga Pekerjaannya Asal Jadi

Sementara korban Agung Dwi Maulana, Andika Prameswara, dan Dias Dwi hanya mengalami luka. Atas kejadian pengeroyokan tersebut, warga yang mengetahui langsung melaporkan ke Polres Bondowoso.

Informasinya, Polisi telah mengamankan Yulianto. Saat diinterogasi Yulianto menjelaskan pada Polisi yang melakukan penusukan adalah Kevin oknum anggota Yonif 514. Sembilan lainnya dari kelompok pelaku adalah Fikki, Faris kedapatan sedang mabuk, Iqbal, Ifkon, Dias, Rian, Haidar, dan Ivan.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit speda motor Ninja warna merah dengan Nopol N-3521-XK. Motor tersebut milik pelaku Yulianto dan Polisi masih mengembangkan kasus ini.(Rus/*)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *