Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ketua DPRD Wansori SH., Dukung Rotasi Jabatan ASN di Pemkab Lampung Utara

Favicon
Wansori 1
Ketua DRPD Lampung Utara, Wansori SH.
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, News PATROLI.COM

Dengan telah digelarnya rotasi jabatan di ruang lingkup pemerintahan kabupaten Lampung Utara (Lampura) atas perkiraan jumlah sebanyak 212 pejabat di gelar di ruang aula Siger pemkab setempat Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Wansori, SH., ikut mensuport langkah pemerintah kabupaten lampung Utara. Jum’at, (2/09/2022).

Wansori SH., Ketua DPRD Lampura mengatakan, dirinya mendukung langkah rotasi ASN itu lantaran dirinya juga ikut menilai atas pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Lampung Utara menjadi urutan belakang dari kabupaten lainnya yang ada di provinsi Lampung.

“Saya sangat mendukung langkah-langkah pemerintah daerah atas rotasi ASN atau PNS di ruang lingkup kabupaten Lampung Utara, mulai dari golongan apapun itu. Karena rotasi itu sangat-sangat dibutuhkan, terlebih saat ini kondisi Lampung Utara dalam hal pelayanan menduduki urutannya ke-15 dari kabupaten-kabupaten lain yang ada di provinsi Lampung. Jadi saya berharap rotasi yang dilakukan pemerintah Lampung Utara dalam hal ini bupati dan wakil bupati agar kinerja ASN ini makin baik,” kata Wansori.

Baca juga : Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman: DPRD Sidoarjo Mendukung Penuh Perubahan APBD
Pelantikan ASN
Rotasi Jabatan ASN di Pemkab Lampung Utara

Dia juga menambah, “Karena kalau kinerjanya para (ASN) kurang baik, untuk apa dipertahankan. Sebaliknya kalau kinerjanya baik dan mereka mengedepankan inovasi, terobosan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan mengedepankan itu semua, mereka tahu diri bahwa mereka pelayanan masyarakat. Ya dipertahankan, kalau tidak baik mengapa dipertahankan, karena akan makin memperburuk keadaan pemerintahan Lampung Utara dalam hal pelayanan” imbuh Ketua DPRD Lampung Utara dari Partai Demokrat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *