Lombok Timur, News PATROLI.COM
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy berharap bahwa sosialisasi peraturan pencegahan perkawinan usia dini harus masif dilakukan. Sebab hingga kini setiap desa di Lombok Timur telah memiliki Peraturan Desa terkait pencegahan pernikahan usia dini, akan tetapi masih ada saja yang menginginkan pernikahan ini dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat membuka Sosialisasi Peraturan Pencegahan Perkawinan Anak di Nusa Tenggara Barat yang berlangsung Selasa (28/9) di ruang Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.
“Saya harap semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan seksama, sehingga membawa manfaat bagi keberlangsungan pemerintahan maupun kehidupan sosial masyarakat,” pesan Bupati.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan hubungan antar lembaga BKKBN Wahidah P. yang hadir pada acara tersebut mengapresiasi keberhasilan Pemda Lombok Timur dan Provinsi NTB terkait regulasi pencegahan perkawinan usia dini yang dinilainya penting. Termasuk dalam upaya percepatan penurunan stunting sebagai salah satu fokus pemerintah saat ini. Diingatkannya, bahwa pencegahan stunting dimulai dari hulu seperti pada masa anak dan mempersiapkan calon pengantin, dan sebagainya.