Kota Blitar, NewsPATROLI.COM –
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Blitar menyampaikan kritikan tegas terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Blitar dalam sidang paripurna penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Senin (13/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Namun, usai sidang, Juru Bicara Fraksi Golkar Purwanto menyampaikan sejumlah catatan kritis yang dinilai mendesak untuk diperbaiki. “Kritikan dari Fraksi Golkar ini sangat keras dan tegas. Hal ini didasarkan pada fakta di lapangan, yang juga diketahui oleh awak media,” ujarnya.
Poin pertama yang disoroti adalah pelaksanaan Rastra Desa (Rastrada). Menurut Purwanto, pendistribusian bantuan ini berjalan sangat lambat dan terhalang birokrasi yang berbelit-belit, padahal bantuan ini sangat dinantikan oleh warga kurang mampu di Kota Blitar. “Masyarakat menjerit menanyakan hal ini. Sampai sekarang pun belum ada perubahan signifikan, data menunjukkan sekitar 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu. Kami meminta pendistribusian segera dipercepat dan dipastikan tepat sasaran,” tegasnya.
Selanjutnya, Fraksi Golkar menyoroti kebijakan perekrutan 48 pendamping program Karya Mas yang ditempatkan di seluruh kecamatan se-Kota Blitar, dengan alokasi gaji sebesar Rp3 juta per orang setiap bulan. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan seruan efisiensi anggaran yang selama ini disampaikan pihak eksekutif. “Program ini seolah dibuat mendadak. Jika diklaim ada efisiensi, efisiensi di mana? Di satu sisi mengeluh keterbatasan anggaran, namun di sisi lain membuka pos pengeluaran baru yang cukup besar,” tandas Purwanto.
Poin terakhir yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan proyek infrastruktur. Menurutnya, banyak proyek pembangunan yang tidak berjalan sesuai visi yang dijanjikan, dan terkesan dilaksanakan asal-asalan. Berdasarkan pemantauan di lapangan, banyak jalan yang sudah dibuka namun tidak segera diselesaikan, sehingga kondisi jalan menjadi rusak dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Fraksi Golkar berharap seluruh catatan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Blitar, agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian anggaran serta merugikan kepentingan publik.(tri)












