Madiun, News PATROLI.COM
Jalur kereta api kembali memakan korban, Kali ini Siswati (63 thn), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, tewas terserempet KA Singosari, Rabu (5/10/2022) dini hari.
Kejadian tersebut, bermula, diketahui oleh Ruki Irawan Anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) setelah mendapatkan laporan dari Pusdal Daop 7, bahwa ada seseorang terserempet KA Singosari, di 262+5 tepatnya di Kelurahan Rejomulyo, Kota Madiun.
Setelah mendapatkan informasi, Ruki bersama Ismail yang juga bekerja sebagai Polsuska mendatangi lokasi dan menemukan sesosok perempuan dengan keadaan tengkurap ditengah rel kereta.
“Pada Rabu pagi pelapor (Ruki Irawan) mendapat informasi dari Polsuska bahwa kereta api Singosari serempet orang di KM 262+5,” jelas Kapolsek Kartoharjo, Kompol Lilik Sulastri.
Ketika tiba di lokasi, Ruki bersama Ismail mendapati korban sudah meninggal dunia, keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kartoharjo.
“Setelah tiba di lokasi, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia,” imbuh Kompol Lilik.
Menurut Kompol Lilik, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan jenazah akan segera dimakamkan.
“Keluarga korban menyatakan tidak akan membuat laporan Polisi, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” akhirnya (but/marsd)










