banner 700x256

Karena Miras Dua Pemuda Tega Aniaya Teman Sendiri Sampai Tewas

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo,News PATROLI.COM
Akibat pengaruh minuman keras dua pemuda, RATP dan B di Bluru, menganiaya dua temannya Hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia saat perawatan medis di rumah sakit.

Kejadian tersebut pada Minggu, (9/10/2022) di Desa Bluru, Sidoarjo. Berawal dari salah satu teman pelaku tersinggung atas perilaku dari korban.

Kemudian saat mereka berkendara di jalan raya Bluru, pelaku RATP menendang pinggang kanan salah satu korban yakni ABM. Hingga motornya terjatuh menyenggol motor korban lainnya, AS.

“Di saat motor kedua korban jatuh. Kedua pelaku RATP dan B memukuli AS dan ABM. Kemudian AS terjatuh tengkurap lalu dilempar paving oleh RATP mengenai kepala bagian belakang AS.,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis, (20/10/2022).

Baca juga :  Kuasa Hukum EWK Akan Melaporkan Balik Pelapor ke Polda Jatim dan Lakukan Gugatan Terkait Arisan Online

Untuk pelaku RATP di bawah umur sudah diamankan polisi. Sementara B masih DPO. Atas perbuatan tersangka pengeroyokan ini, akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *